blog. baru, semangat
Kurikulum
Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang
pendidikan.Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan
keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu
kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan
yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan
menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara
menyeluruh.
Definisi
Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa inggris yaitu kata curriculum yang berarti rencana pelajaran (Echolz:1984). Kata Curriculum sendiri berasal dari kata "Currere yang berarti berlari cepat, tergesa gesa, menjelajahi, menjalani, dan berusaha (Hassibuan:1979). Dalam kamus Webster's tahun 1857, secara gamblang kurikulum diartikan sebagai rancangan sejumlah mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa untuk naik kelas atau mendapatkan ijazah (menyelesaikan studinya). Mk
Menurut Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang. Adapun di Indonesia, dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), konstitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
- peningkatan iman dan takwa;
- peningkatan akhlak mulia;
- peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
- keragaman potensi daerah dan lingkungan;
- tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
- tuntutan dunia kerja
- perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
- agama;
- dinamika perkembangan global; dan
- persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Komponen
Kurikulum
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum, seperti berikut ini: Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu:
- komponen tujuan
- komponen isi/materi
- komponen media (sarana dan prasarana)
- komponen strategi
- komponen proses belajar mengajar.
Sementara, Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum[5], yaitu:
- Objective (tujuan)
- Knowledges (isi atau materi)
- School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah)
- Evaluation (penilaian).
Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988)[6], Fuaduddin dan Karya (1992)[7], serta Nana Sudjana (1991: 21)[8]. Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni:
- Tujuan
- Isi dan struktur kurikulum
- Strategi pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
- Evaluasi.
Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan persekolahan
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, ideologi, kebudayaan, maupun kebutuhan negara itu sendiri. Dengan demikian di negara kita tidak sama dengan negara-negara lain. Untuk itu, maka:
- Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
- Kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
- Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi
kurikulum yang lainnya
1.
Fungsi
Kesinambungan. Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang
dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang
diselenggarakannya.
2.
Fungsi
Persiapan Tenaga. Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan
tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi,
organisasi, maupun cara mengajar.
Fungsi
kurikulum bagi sekolah
Kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
- Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan, Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan, Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan
Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangka pelaksanaan kurikulum tersebut.
Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah
Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
Fungsi
kurikulum bagi pengawas (supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
Fungsi
kurikulum bagi masyarakat
Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah.
Fungsi
kurikulum bagi instansi atau perusahaan
Instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja bisa meggunakan kurikulum untuk meningkatkan kuantitas suatu produk dan kualitas pekerja. yang nantinya akan melancarkan bisnis suatu instansi atau perusahaan
Tujuan
Kurikulum
a. Tujuan pendidikan dasar yang meletakkan fondasi dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan agar peserta didik dapat hidup mandiri dan siap mengikuti jenjang pendidikan lebih lanjut.
b.
Tujuan pendidikan menengah, yaitu pendidikan yang meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan agar peserta didik
dapat hidup mandiri dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan, yaitu pendidikan yang meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan sehingga
dapat hidup mandiri dan dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan
kejuruannya.
Materi Kurikulum
Kurikulum
mengandung materi yang berupa serangkaian bahan ajar yang akan digunakan dalam
kegiatan belajar-mengajar demi tercapainya tujuan pendidikan di negara
tersebut. Adapun kriteria dari materi tersebut adalah sebagai berikut. Sesuai
dengan perkembangan siswa serta bermakna bagi mereka. Merupakan pengetahuan
ilmiah yang dapat diuji kebenarannya. Merupakan cerminan dari kenyataan
nasional. Penunjang tercapainya tujuan dari pendidikan.
Strategi Pembelajaran
Demi tercapainya tujuan pendidikan, strategi yang jitu sangat diperlukan. Strategi tersebut merujuk pada metode dan peralatan yang digunakan dalam proses belajar dan mengajar. Strategi yang diterapkan pada suatu negara mungkin akan berbeda dengan negara yang lain bergantung pada beberapa faktor, seperti sumber daya alam dan manusia.
Organisasi Kurikulum
Munculnya berbagai pandangan para ahli mengenai kurikulum menjadikan keberagaman dalam hal mengorganisasikan kurikulum tersebut. Keberagaman organisasi tersebut terbagi menjadi enam, antara lain adalah mata pelajaran terpisah, mata pelajaran berkorelasi, bidang studi, program yang berpusat pada anak, inti masalah, dan eclectic program.
Evaluasi
pada kurikulum ditujukan untuk memeriksa apakah kurikulum yang diterapkan
tersebut efektif dan mampu mencapai tujuan pendidikan.
Konsep kurikulum terus berkembang dan bervariasi seiring perkembangan zaman serta perkembangan teori dan praktiknya. Akan tetapi, dari semua perbedaan tersebut, akhirnya dapat ditarik kesimpulan atas tiga konsep kurikulum antara lain sebagai berikut.
1.
Kurikulum Sebagai Substansi
Kurikulum dianggap sebagai suatu rencana kegiatan belajar yang dilakukan siswa di sekolah. Kurikulum juga dianggap sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai.Kurikulum juga dapat diartikan sebagai suatu dokumen yang merumuskan tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar dan mengajar, jadwal, serta evaluasi.
2.
Kurikulum Sebagai Sistem
Kurikulum adalah bagian dari sistem pendidikan. Sistem yang berlaku dalam kurikulum terdiri dari struktur personalia dan prosedur kerja tentang cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyempurnakannya. Hasil dari sistem tersebut adalah tersusunnya suatu kurikulum yang sesuai. Adapun fungsi dari sistem tersebut adalah untuk memelihara kurikulum yang tengah atau akan diterapkan agar tetap dinamis.
3.
Kurikulum Sebagai Bidang Studi
Kurikulum sebagai bidang studi memiliki tujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum beserta sistemnya.
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Karena kurikulum bersifat dinamis, yaitu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, tidak mengherankan jika kurikulum di Indonesia mengalami pergantian dari masa ke masa. Kurikulum yang pertama di Indonesia disebut dengan Rentjana Pelajaran 1947 yang menekankan pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia sebagai manusia yang merdeka dan berdaulat.
Kemudian, kurikulum tersebut disempurnakan oleh Rentjana Pelajaran Terurai 1952 yang mulai menerapkan seorang guru mengajarkan satu mata pelajaran. Pada tahun 1964, kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan dengan penekanan pada program Pancawardhana (pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keterampilan, dan jasmani).
Pada tahun 1968, kurikulum di Indonesia mengalami perubahan kembali yang menekankan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Pada tahun 1975, kurikulum yang baru pun menggantikan kurikulum 1968. Kurikulum yang baru ini dikenal dengan sebutan satuan pelajaran yang maksudnya adalah rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Kurikulum kembali mengalami pembaharuan di tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang terakhir di tahun 2013. Kurikulum 2013 atau yang biasa dikenal dengan K13 menitik beratkan pada tiga aspek, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan perilaku.
Perubahan bukan hanya ditemui pada cara penilaian dan penyajian nilai tersebut, tetapi juga pada materi pembelajaran. Meskipun beberapa ahli mendefinisikan kurikulum dengan cara pandang yang berbeda, intinya tetap sama, yaitu sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan. Apa pun kurikulum yang diterapkan pasti bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang lebih baik.
Komentar
Posting Komentar