blog.baru, semangat

                             Sistem Evaluasi 

Pengertian Evaluasi 

    Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai the process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives," Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. 

    Menurut Suharsimi Arikunto (2004 : 1) evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Fungsi utama evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan informasiinformasi yang berguna bagi pihak decision maker untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.     

    Menurut Worthen dan Sanders (1979 : 1) evaluasi adalah mencari sesuatu yang berharga (worth). Sesuatu yang berharga tersebut dapat berupa informasi tentang suatu program, produksi serta alternatif prosedur tertentu. Karenanya evaluasi bukan merupakan hal baru dalam kehidupan manusia sebab hal tersebut senantiasa mengiringi kehidupan seseorang. Seorang manusia yang telah mengerjakan suatu hal, pasti akan menilai apakah yang dilakukannya tersebut telah sesuai dengan keinginannya semula.

     Menurut stufflebeam dalam worthen dan sanders (1979 : 129) evaluasi adalah: process of delineating, obtaining and providing useful information for judging decision alternatives. Ada beberapa unsur yang terdapat dalam evaluasi yaitu : adanya sebuah proses (process) perolehan (obtaining), penggambaran (delineating), penyediaan (providing) informasi yang berguna (useful information) dan alternatif keputusan (decision alternatives). Sedangkan, Rooijackers Ad mendefinisikan evaluasi sebagai "setiap usaha atau proses dalam menentukan nilai". Secara khusus evaluasi atau penilaian juga diartikan sebagai proses pemberian nilai berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan. Dan menurut Anne Anastasi (1978) mengartikan evaluasi sebagai "a systematic process of Sistem Evaluasi Pendidikan determining the extent to which instructional objective are achieved by pupils". Evaluasi bukan sekadar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan tuiuan yang jelas. Dari pengertian-pengertian tentang evaluasi yang telah dikemukakan beberapa orang diatas, kita dapat menarik benang merah tentang evaluasi yakni evaluasi merupakan sebuah proses yang dilakukan oleh seseorang untuk melihat sejauh mana keberhasilan sebuah program. Keberhasilan program itu sendiri dapat dilihat dari dampak atau hasil yang dicapai oleh program tersebut. 

    Evaluasi berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian yang pada umumnya diartikan tidak berbeda (indifferent), walaupun pada hakekatnya berbeda satu dengan yang lain. Pengukuran (measurement) adalah proses membandingkan sesuatu melalui suatu kriteria baku (meter, kilogram, takaran dan sebagainya), pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian adalah suatu proses transformasi dari hasil pengukuran menjadi suatu nilai. Evaluasi meliputi kedua langkah di atas yakni mengukur dan menilai yang digunakan dalam rangka pengambilan keputusan. ( Selain pengertian di atas ternyata pengertian evaluasi pendidikan merupakan proses yang sistematis dalam : 1. Mengukur tingkat kemajuan yang dicapai siswa, baik ditinjau dari norma tujuan maupun dari norma kelompok 2. Menentukan apakah siswa mengalami kemajuan yang memuaskan kearah pencapaian tujuan pengajaran yang diharapkan. 

    Bukan hanya seperti di katakan di atas saja pengertian evaluasi, tetapi ada beberapa istilah yang serupa dengan evaluasi itu, yang intinya masih mencakup evaluasi, yaitu di antaranya: 1. Measurement / pengukuran diartikan sebagai proses kegiatan untuk menentukan luas atau kuantitas sesuatu untuk mendapatkan informasi atau data berupa skor mengenai prestasi yang telah dicapai siswa pada periode tertentu dengan menggunakan berbagai tekhnik dan alat ukur yang relevan. 2. Tes secara harfiah diartikan suatu alat ukur berupa sederetan pertanyaan atau latihan yang digunakan untuk mengukur kemampuan, tingkah laku, potensi, prestasi sebagai hasil pembelajaran. Sistem Evaluasi Pendidikan Assessment adalah suatu proses pengumpulan data dan pengolahan data tersebut menjadi suatu bentuk yang dapat dijelaskan.

Tujuan dan Fungsi Evaluasi 

    Segala sesuatu yang di lakukan pasti mempunyai tujuan dan fungsi yang akan di capai, pastinya semua aktifitas tidak ingin hasilnya sia-sia, begitupun dengan evaluasi, ada tujuan dan fungsi yang ingin di capai, Evaluasi telah memegang peranan penting dalam pendidikan antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai dasar untuk : 1. Membuat kebijaksanaan dan keputusan 2. Menilai hasil yang dicapai para pelajar 3. Menilai kurikulum 4. Memberi kepercayaan kepada sekolah 5. Memonitor dana yang telah diberikan 6. Memperbaiki materi dan program pendidikan 

1. Tujuan Evaluasi 

    Pada dasarnya evaluasi merupakan proses penyusunan deskripsi siswa, baik secara kuantitatif maupun secara kulaitatif. Secara lugas evaluasi untuk mengukur kemampuan ranah cipta, rasa, dan karsa siswa. a. Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu. b. Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa di dalam kelompok kelasnya.apakah sisiwa tersebut termasuk kategori lambat, sedang, atau cepat. c. Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan seorang siswa dalam belajar. Apakah menunjukan tingkat usaha yang efisien atau tidak. d. Untuk mengetahui hingga sejauh mana seorang siswa telah mendayagunakan kafasitas kognitifnya. e. Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan oleh seorang guru dalam proses belajar-mengajar. 

2. Fungsi Evaluasi 

    Selain memiliki tujuan, evaluasi belajar juga memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut. Fungsi Evaluasi Bersifat Evaluatif, antara lain: 1) Fungsi prognostik yaitu meramalkan sesuatu dalam menghadapi langkah selanjutnya Sistem Evaluasi Pendidikan. 2) Fungsi diagnostik yaitu evaluasi yang bertujuan yang mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta penyebabnya 3) Fungsi judgement yaitu evaluasi yang dilakukan untuk menetukan keberhasilan siswa atau tes penentuan akhir. 

    a. Fungsi evaluasi bagi siswa 

            Bagi siswa, evaluasi digunakan untuk mengukur pencapaian keberhasilannya dalam mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Dalam hal ini ada dua kemungkinan : 1) Hasil bagi siswa yang memuaskan Jika siswa memperoleh hasil yang emuaskan, tentunya kepuasan ini ingin diperolehnya kembali pada waktu yang akan datang. Untuk ini siswa akan termotifasi untuk belajar lebih giat agar perolehannya sama bahkan meningkat pada masa yang akan datang. Namun, dapat pula terjadi sebaliknya, setelah memperoleh hasil yang memuaskan siswa tidak rajin belajar sehingga pada waktu berikutnya hasilnya menurun. 2) Hasil bagi siswa yang tidak memuaskan Jika siswa memperoleh hasil yang tidak memuaskan, maka pada kesempatan yang akan datang dia akan berusaha memperbaikinya. Oleh karena itu, siswa akan giat belajar. Tetapi bagi siswa yang kurang motivasi atau lemah kemauannya akan menjadi putus asa 

b. Fungsi evaluasi bagi guru 

1) Dapat mengetahui siswa manakah yang menguasai pelajran dan siswa mana pula yang belum. Dalam hal ini hendaknya guru memberikan perhatian kepada siswa yang belum berhasil sehingga pada akhirnya siswa mencapai keberhasilan yang diharapkan. 2) Dapat mengetahui apakah tujuan dan materi pelajaran yang telah disampaikan itu dikuasai oleh siswa atau belum. 3) Dapat mengetahui ketepatan metode yang digunakan dalam menyajikan bahan pelajaran tersebut. 4) Bila dari hasil evaluasi itu tidak berhasil, maka dapat dijadikan bahan remidial. Jadi, evaluasi dapat dijadikan umpan balik pengajaran. 

c. Fungsi evaluasi bagi sekolah 

1) Untuk mengukur ketepatan kurikulum atau silabus. Melalui evaluasi terhadap pengajaran yang dilakukan oleh guru, maka akan dapat diketahui apakah ketepatan kurikulum telah tercapai sesuai dengan Sistem Evaluasi Pendidikan  target yang telah ditentukan atau belum. Dari hasil penilaian tersebut juga sekolah dapat menetapkan langkah-langkah untuk perencanaan program berikutnya yang lebih baik. 2) Untuk mengukur tingkat kemajuan sekolah. Sudah barang tentu jika hasil penilaian yang dilakukan menunjukkan tanda-tanda telah terlaksananya kurikulum sekolah dengan baik, maka berarti tingkat ketepatan dan kemajuan telah tercapai sebagaimana yang diharapkan. Akan tetapi sebaliknya jika tand-tanda itu menunjukkan tidak tercapainya sasaran yang diharapkan, maka dapat dikatakan bahwa tingkat ketepatan dan kemajuan sekolah perlu ditingkatkan. 3) Mengukur keberhasilan guru dalam mengajar. Melalui evaluasi yang telah dilaksanakan dalam pengajaran merupakan bahan informasi bagi guru untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam melaksanakan pengajaran. 4) Untuk meningkatkan prestasi kerja. Keberhasilan dan kemajuan yang dicapai dalm pengajaran akan mendorong bagi sekolah atau guru untuk terus meningkatkan prestasi kerja yang telah dicapai dan berusaha memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang mungkin terjadi. 

    Dalam evaluasi semua komponen dalam pendidikan layak dan harus dijadikan sebagai objek dan subjek evaluasi pendidikan, yaitu : a. Siswa, dapat menjadi subjek evaluasi bagi dirinya sendiri dan bagi guru serta sekolahnya dan dapat juga menjadi bagian dari objek evaluasi yang dilakukan oleh guru dan sekolahnya. b. Guru, dapat menjadi subjek evaluasi bagi program dan cara-cara dia mengajar, keberhasilannya dan juga dpat menjadi objek evaluasi oleh siswa dan sekolahnya. c. Sekolah, dapat menjadi subjek evaluasi bagi siswa dan guru-guru yang ada didalamnya serta dapat juga menjadi sasaran atau objek evaluasi dari siswa dan guru yang bernaung didalamnya. Setelah semua tugas evaluasi kita lakukan kita akan banyak memetik manfaat dari evaluasi itu, baik bagi siswa, guru maupun sekolah yang seandainya kita mengambil benang merah dari nya kita akan mengetahui apa-apa yanga harus dan yang tidak harus lagi kita lakukan untuk kedepannya. ( Sistem Evaluasi Pendidikan)

1.     Evaluasi Hasil Pendidikan

Adalah kegiatan yang terus-menerus dan berkelanjutan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas perubahan perilaku pada diri mahasiswa akibat proses pendidikan. Sistem evalusi yang ditetapkan di Akademi Farmasi Samarinda sebagai berikut:

a.     Acuan EHP

Adalah suatu pendekatan yang digunakan untuk menetapkan keberhasilan peserta didik. Acuan yang digunakan adalah system penilaian standar mutlak atau Penilaian Acuan Patokan (PAP) yaitu penilaian yang ditujukan kepada tujuan instruksional yang harus dikuasai oleh peserta didik.

b.     Waktu Ujian dan Jenis Ujian

Ujian formatif  yang dilaksanakan selama proses pembelajaran/semester berjalan, Ujian sumatif bertujuan untuk menilai perkembangan, kemajuan dan kemampuan peserta didik dalam tahap/interval tertentu atau ujian yang dilaksanakan pada akhir proses pembelajaran untuk menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan dijadikan indikator untuk menentukan keberhasilan studi mahasiswa, prestasi akademik dan membuat keputusan akademik.

c.     Jenis Ujian

Evaluasi hasil belajar dalam suatu mata ajar dapat meliputi:

1.     Kuis/ulangan harian;

2.     Tugas (PR, pembuatan makalah, terjemahan, dan lain-lain);

3.     Ujian mid semester;

4.     Laporan hasil praktikum, diskusi, kerja lapangan, dan lain-lain;

5.     Ujian praktikum;

6.     Ujian akhir semester.


2.     Penilaian Hasil Belajar

a.     Cara Penilaian

Penilaian diberikan terhadap penguasaan materi oleh mahasiswa, baik yang bersifat kognitif, psikomotorik, maupun afektif. Bentuk tes untuk penilaian berupa tes tulis, tes lisan dan tes perbuatan. Cara penilain adalah menggunakan system penilaian standar mutlak atau Penilaian Acuan Patokan yaitu penilaian yang ditujukan kepada tujuan instruksional yang harus dikuasai oleh peserta didik. Sehingga derajat keberhasilan peserta didik dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya dicapai, bukan dibandingkan dengan rata-rata kelompoknya. Sistem ini mengacu pada konsep belajar tuntas (Mastery Learning).

b.     Nilai

Nilai akhir dari proses pembelajaran dalam suatu semester terlihat dalam Kartu Hasil Studi (KHS). Nilai ditulis dalam bentuk Angka Mutu (dengan interval 0,00 s.d 4,00) dan Huruf Mutu/Lambang (yaitu A, B, C, D, dan E).

c.     Perbaikan Nilai

Mahasiswa yang tidak lulus untuk mata ajar tertentu (nilai D dan E) diberikan kesempatan untuk memperbaiki nilainya pada Semester Pendek (SP) dan pada Semester Reguler (SR). Bagi mahasiswa yang sudah lulus tetapi  nilainya kurang memuaskan (nilai C), maka mahasiswa tersebut diijinkan mengikuti perbaikan nilai baik di semester regular maupun di semester pendek dan berhak untuk mendapatkan nilai yang lebih tinggi.

d.     Indeks Prestasi

Indeks Prestasi mahasiswa merupakan nilai prestasi mahasiswa yang digolongkan dalam:

      1)  Indeks Prestasi Semester (IPS) yaitu nilai prestasi yang dicapai mahasiswa pada tiap semester.

      2)  Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yaitu nilai prestasi mahasiswa secara kumulatif sejak dari semester pertama sampai semester paling akhir yang ditempuh dan dihitung di akhir tiap semester. IPK dipergunakan sebagai bahan masukan evaluasi keberhasilan studi mahasiswa dan penerapan sanksi akademik.

e.     Beban Studi tiap Semester

Jumlah beban studi (kredit) yang harus diambil mahasiswa dalam suatu semester ditetapkan berdasarkan kurikulum JPT Diknakes.

f.     Penghargaan

Mahasiswa yang memiliki prestasi pada  kegiatan akademik akan diberikan penghargaan.


Komentar